Penumpang Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:38 WIB
Seorang pria berinisial H (41), penumpang pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu yang mengamuk dan teriak bom ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Seorang pria berinisial H (41), penumpang pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu yang mengamuk dan teriak bom ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan ulah pelaku merupakan bentuk tindak pidana.

“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).



Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Penumpang Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Teriak-teriak Ada Bom

Ronald menjelaskan, H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!