Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih atas Abolisi dari Presiden Prabowo
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 23:50 WIB
Kata Tom, sejak awal dirinya pun merasa bahwa yang dia alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal. "Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji," katanya.
Tom keluar dari Rutan Cipinang pukul 22.03 WIB. Dia keluar dari rutan ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid.
Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia membalasnya dengan senyuman. Tom juga memperlihatkan salinan keputusan presiden (keppres) tentang abolisi yang ia terima.
Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.
Tom keluar dari Rutan Cipinang pukul 22.03 WIB. Dia keluar dari rutan ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid.
Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia membalasnya dengan senyuman. Tom juga memperlihatkan salinan keputusan presiden (keppres) tentang abolisi yang ia terima.
Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.
(zik)
Lihat Juga :