Anies Ungkap Pesan Menyentuh Tom Lembong usai Dapat Abolisi
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:08 WIB
Kabar abolisi dari presiden ini disambut baik oleh Tom dan keluarga. Anies juga mengapresiasi langkah presiden dengan mengajukan penghapus pidana tersebut.
"Jadi alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir Bu Ciska, beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur, dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi," ujarnya.
Abolisi ini juga merupakan penantian yang membahagiakan agar Tom bisa berkumpul kembali dengan keluarga, setelah terpisah 9 bulan 3 hari. Kini tinggal semua memantau proses administrasi tersebut agar Tom bisa keluar dari jeruji besi.
"Tinggal dipantau sampai tuntas prosesnya karena saat ini sedang menunggu dan kita semua berharap bisa segera selesai dan nanti Pak Tom Lembong, Bu Ciska bisa pulang bersama-sama berkumpul kembali bersama keluarga," kata Anies.
Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Jadi alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir Bu Ciska, beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur, dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi," ujarnya.
Abolisi ini juga merupakan penantian yang membahagiakan agar Tom bisa berkumpul kembali dengan keluarga, setelah terpisah 9 bulan 3 hari. Kini tinggal semua memantau proses administrasi tersebut agar Tom bisa keluar dari jeruji besi.
"Tinggal dipantau sampai tuntas prosesnya karena saat ini sedang menunggu dan kita semua berharap bisa segera selesai dan nanti Pak Tom Lembong, Bu Ciska bisa pulang bersama-sama berkumpul kembali bersama keluarga," kata Anies.
Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Lihat Juga :