Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Presiden, KPK: Kami Pelajari Terlebih Dahulu
Kamis, 31 Juli 2025 - 21:38 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) buka suara perihal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu perihal informasi yang dimaksud.
"Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut, sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
"Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut, sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
Lihat Juga :