Pengajuan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Kandas, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:17 WIB
“Ketika ditanya apakah gelar perkara khusus itu sesuai dengan prosedur dan substansinya kredibel. Saya kira apa yang kami ikuti sampai akhir ya itu prosedurnya memang sesuai dengan prosedur, terus substansinya kredibel,” kata Anam saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Terkait SP3D yang tersebar itu sudah dikonfirmasi ke pihak Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan.

Baca juga: Tampil Beda dari Alumni Lainnya, Jokowi Kenakan Kemeja Putih di Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Anam melanjutkan, surat tersebut memang hasil dari gelar perkara khusus yang dihadiri oleh TPUA, Roy Suryo, Pengacara Jokowi, Kompolnas hingga lembaga eksternal lainnya, pada 9 Juli 2025.

“Itu adalah hasil dari gelar perkara khusus yang waktu itu yang juga kami hadiri. Ya kami sendiri Kompolnas belum mendapatkan hasil ya, tapi memang SP3D itu ya memang untuk pendumas, gitu,” ujar Anam.

Dari analisa hasil itu, Anam menjelaskan, keputusan Dit Tipidum Bareskrim Polri menghentikan aduan kasus tersebut sudah tepat. Karena dari hasil yang didalami tidak ditemukan pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!