MUI Dukung Penguatan BPKH, Dana Haji Harus Dikelola Terpisah

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:51 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ). Hal itu sebagai langkah strategis dalam mengelola dana haji lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji.

Buya Amirsyah mengatakan penguatan kewenangan BPKH menjadi hal yang krusial. Untuk itu, diperlukan dukungan dari DPR dan pemerintah agar BPKH dapat menempati posisi yang kuat dalam ekosistem keuangan haji.



“Latar belakang pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji memang sesuatu yang amat sangat wajar. Dulu saat digabungkan, banyak masalah yang muncul. Jadi pemisahan ini sudah tepat,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Promosi Doktor FEB UI, Eko Surya Ungkap Strategi Orkestrasi BPKH dalam Keuangan Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!