KPK Panggil Dua Pensiunan TNI terkait Kasus Korupsi PT DI

Kamis, 10 September 2020 - 09:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang pensiunan TNI terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang pensiunan TNI terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

Mereka yakni, Pensiunan TNI Angkatan Udara, Cahaya Ginting dan Pensiunan TNI, Kosasih Azis. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso. (Baca juga: KPK Panggil Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI)



"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Selain dua pensiunan TNI, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Advisor PT Kawasan Industri Jababeka, Djoko Nugroho Sulistiyono. Selanjutnya Direktur Piccadily, Direktur Tisco Komposit Internasional Wiwi Ayu Mokoginta. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Budi Santoso juga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!