Pemerintah Koordinasi dengan Otoritas Malaysia Telusuri Riza Chalid

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:08 WIB
“Yang bersangkutan tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasiional Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia dan hingga saat ini belum kembali,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (24/7/2025).

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid lebih lanjut.

Riza bersama 8 orang lainnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi besar yang menyeret PT Pertamina Persero. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang sepanjang periode 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Meski keberadaannya terdeteksi di luar negeri, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diketahui terafiliasi dengan dua perusahaan yang juga terseret dalam perkara yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!