PKB Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat, Bupati Dipilih DPRD

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:04 WIB
"Kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom. Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat," tuturnya.

Maka itu, kata dia, harus ada jalan efektif berkaitan pemilihan kepala daerah, yakni gubernur dipilih pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih rakyat melalui DPRD.

Pada Desember 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sistem ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya politik uang, serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut perlu adanya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disetujui Prabowo saat mendengar pernyataan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!