Geram Ada Beras Oplosan, Prabowo: Ini Pidana, Kapolri-Jaksa Agung Usut!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Foto/SindoNews
KLATEN - Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Prabowo menyebut hal itu merupakan tindak pidana.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).



Prabowo juga mengaku mendapatkan laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angkat tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.

“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha,” ucapnya.

Baca juga: Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prabowo merasa tidak terima adanya praktik penipuan tersebut. Sebab, dirinya telah di sumpah dihadapan rakyat. “Ini adalah penghianat kepada bangsa dan rakyat, ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah terus miskin. Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!