Hadapi Perubahan Iklim, KLH Sosialisasi PP 26-27 Terkait Perlindungan Lingkungan Hidup

Senin, 21 Juli 2025 - 09:44 WIB
Baca juga: KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Sementara itu, PP Mangrove secara khusus mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yang vital bagi mitigasi iklim dan keberlanjutan pesisir.

Integrasi kedua kebijakan ini dipandang sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan, memperkuat tata kelola lintas sektor dan wilayah, serta memastikan harmonisasi antara rencana pembangunan dengan kapasitas lingkungan

Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses penerapan kedua beleid ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!