Kelanjutan IKN, Partai NasDem Rekomendasi Dua Kebijakan Realistis
Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:41 WIB
Partai NasDem memberikan rekomendasi resmi terkait keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Partai NasDem secara resmi menyoroti keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. NasDem menilai pembangunan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dievaluasi secara menyeluruh, seiring dinamika kondisi fiskal dan politik nasional saat ini.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN . “Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/25)
Diketahui, dalam tahap pertama (2020–2024) pemerintah telah mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif. Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun. Baca juga: PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No 3/2022. “Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” urainya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN . “Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/25)
Diketahui, dalam tahap pertama (2020–2024) pemerintah telah mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif. Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun. Baca juga: PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No 3/2022. “Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” urainya.
Lihat Juga :