Hasto Kristiyanto Bacakan Duplik, Sebut Penyidik Lakukan Penyelundupan Fakta

Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, penyidik melakukan penyelundupan fakta terkait kasus yang menjeratnya. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, penyidik melakukan penyelundupan fakta terkait kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan saat membacakan duplik terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Hasto menjelaskan, penyelundupan yang ia maksud lantaran adanya penyidik KPK yang dijadikan saksi. Dalam keterangannya, menurut Hasto, mereka hanya berdasarkan asumsi.



"Berdasarkan hal tersebut, penyidik yang kemudian menjadi saksi-saksi internal KPK terbukti telah memasukkan keterangan yang bersifat asumsi tanpa didukung bukti atau keterangan saksi lain yang sah. "Proses ini, menurut terdakwa, disebut sebagai penyelundupan fakta," kata Hasto.

Baca Juga: Duplik Hasto Kristiyanto 48 Halaman: Esensi Pokok atas Terjadinya Rekayasa Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!