Daftar Lengkap 11 Kajati Baru yang Dilantik Jaksa Agung, Ada Mantan Kapuspenkum
Jum'at, 18 Juli 2025 - 06:09 WIB
Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan disebutkan bahwa kejaksaan tinggi berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Selanjutnya, dalam Pasal 26 (1) disebutkan bahwa kepala kejaksaan tinggi adalah pimpinan kejaksaan tinggi yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
Di Pasal 26 (2) disebutkan bahwa kepala kejaksaan tinggi dibantu oleh seorang wakil kepala kejaksaan tinggi sebagai kesatuan unsur pimpinan, beberapa orang unsur pembantu pimpinan, dan unsur pelaksana.
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah: Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur: Dr. Supardi, S.H., M.H.
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau: Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N.
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat: Sukarman Sumarinton, S.H., M.H.
Di Pasal 26 (2) disebutkan bahwa kepala kejaksaan tinggi dibantu oleh seorang wakil kepala kejaksaan tinggi sebagai kesatuan unsur pimpinan, beberapa orang unsur pembantu pimpinan, dan unsur pelaksana.
11 Kajati baru yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah: Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur: Dr. Supardi, S.H., M.H.
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau: Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N.
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat: Sukarman Sumarinton, S.H., M.H.
Lihat Juga :