KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025). KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) . Empat tersangka yakni SH (Suhartono) Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA 2024-2025.

Pantauan di lokasi, mereka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi pemeriksaan pukul 18.25 WIB, Kamis (17/7/2025).



Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!