KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
Kamis, 17 Juli 2025 - 19:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (17/7/2025). KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) . Empat tersangka yakni SH (Suhartono) Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA 2024-2025.
Pantauan di lokasi, mereka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi pemeriksaan pukul 18.25 WIB, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers.
Pantauan di lokasi, mereka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi pemeriksaan pukul 18.25 WIB, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers.
Lihat Juga :