Wujudkan Kemandirian Energi, Penegakan Aturan TKDN Harus Konsisten

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak lagi mengimpor bahan bakar dan mendorong kemandirian energi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penegakan aturan terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor minyak dan gas (migas) harus dilakukan secara konsisten. Hal itu penting untuk mengembangkan industri dalam negeri.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak lagi mengimpor bahan bakar LPG, LNG, dan BBM dari sumber pasokan tradisional Singapura. Kebijakan itu harus menjadi pendorong untuk menumbuhkembangkan industri penunjang migas yang selama ini berdomisili di Singapura.



"Diperlukan kebijakan terintegrasi yang berdampak kepada pindahnya lokasi industri tersebut ke Indonesia. Salah satunya memanfaatkan porsi TKDN pada tender-tender SKK Migas dalam bentuk paket insentif pemerintah," ujar pengamat Migas Erie Soedarmo, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Program TKDN Peluang Emas Tingkatkan Daya Saing Manufaktur Lokal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!