Periksa Nadiem Makarim Besok, Kejagung juga Dalami Hasil Penggeledahan Kantor GoTo

Senin, 14 Juli 2025 - 23:09 WIB
Hal tersebut merupakan prosedur penyidikan. Selain Nadiem, saksi-saksi lain juga dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang dimiliki penyidik.

"Penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak mana pun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," kata Harli.

Diketahui, status Nadiem dalam kasus dugaan korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan sejak surat pencegahan diterbitkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!