Tom Lembong Minta Dibebaskan, Amin Menggema di Ruang Sidang Pleidoi

Rabu, 09 Juli 2025 - 23:25 WIB
Mendengar permohonan tersebut, beberapa pengunjung sidang merespons dengan mengucapkan 'amin'.

Baca juga: Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuduhan Jaksa: Sudah tapi Belum, Iya tapi Enggak

Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Pleidoi Tom Lembong: Ketidakadilan Dialami Jutaan Warga Kita Setiap Hari

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!