Kodifikasi UU Pemilu Masuk Rencana Strategis DPR 2025-2029

Selasa, 08 Juli 2025 - 18:35 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya mendorong kodifikasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik dibahas pada periode 2025-2029. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya mendorong kodifikasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik dibahas pada periode 2025-2029. Ia menyebut kodifikasi UU Paket Pemilu itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Sturman dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Ia menjelaskan, Baleg telah menyetujui Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029.



"Badan Legislasi membentuk panja Pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029. Panja Badan Legislasi telah melakukan pembahasan secara intensif dan mendalam Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029 beserta lampiran pada tanggal 4 dan 7 Juli 2025 di Ruang Rapat Badan Legislasi," kata Sturman, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!