Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Pengamat: Publik Peduli Pengembalian Kerugian Negara

Minggu, 06 Juli 2025 - 23:08 WIB
Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menanggapi temuan survei terbaru LSI Denny JA. Dalam survei tersebut, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menempati posisi tertinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menanggapi temuan survei terbaru LSI Denny JA. Dalam survei tersebut, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menempati posisi tertinggi (61 persen). Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (60 persen) dan Kepolisian (54,3 persen).

Hibnu melihat posisi Kejagung yang masih menjadi lembaga paling dipercaya publik tidak lepas dari keberhasilan mereka memenjarakan pelaku korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara triliunan rupiah di kasus-kasus yang besar.



Baca juga: Podcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik kepada Kejagung Melampaui KPK dan Polri

Hibnu melihat, ada kecenderungan, saat ini, masyarakat tidak hanya melihat aparat hukum mengejar pelaku korupsi. Masyarakat juga menginginkan penegak hukum mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

“Jadi masyarakat tidak hanya melihat kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggan masyarakat, karena kejaksaan mampu menjalankan apa yang seperti diinginkan masyarakat,” kata Hibnu, Minggu (6/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!