Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Pistol dan Uang Rp2,8 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 - 19:25 WIB
KPK menyita uang Rp2,8 miliar dan pistol saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) hari ini. Penggeledahan tersebut usai TOP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi tersebut.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi tersebut.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
Lihat Juga :