59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi
Rabu, 09 September 2020 - 11:01 WIB
Sebanyak 59 negara, salah satunya Malaysia melakukan pembatasan izin masuk bagi sejumlah warga negara lain, termasuk dari Indonesia. Foto/REUTERS
JAKARTA - Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat Pandemi Covid-19 dinilai harus menjadi bahan instrospeksi bagi pemerintah Indonesia.
Apalagi, larangan itu diberlakukan karena angka kasus positif penularan virus Corona (Covid-19) di Indonesia tinggi.
"Penutupan WNI ke 59 negara tersebut merupakan momen kita untuk introspeksi terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di dalam negeri, yang belum menunjukan penurunan grafik dari kasus positif Covid-19," ujar Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan kepada SINDOnews, Rabu (9/9/2020).
Namun, lanjut dia, bagaimanapun reaksi 59 negara itu juga harus dijadikan alat untuk mempersatukan Indonesia sebagai bangsa.
Apalagi, larangan itu diberlakukan karena angka kasus positif penularan virus Corona (Covid-19) di Indonesia tinggi.
"Penutupan WNI ke 59 negara tersebut merupakan momen kita untuk introspeksi terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di dalam negeri, yang belum menunjukan penurunan grafik dari kasus positif Covid-19," ujar Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan kepada SINDOnews, Rabu (9/9/2020).
Namun, lanjut dia, bagaimanapun reaksi 59 negara itu juga harus dijadikan alat untuk mempersatukan Indonesia sebagai bangsa.
Lihat Juga :