59 Negara Tutup Indonesia, Pemerintah Disarankan Perkuat Diplomasi Lindungi WNI

Rabu, 09 September 2020 - 12:40 WIB
Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri diminta untuk meningkatkan peran diplomasi mereka menyusul kebijakan 59 negara yang melarang WNI masuk ke negara mereka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Political and Publik Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyarankan kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri untuk meningkatkan peran diplomasi mereka menyusul kebijakan 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negara mereka.

Jerry melihat jalur diplomatik Indonesia masih lemah untuk menjamin dan melindungi WNI pasca keluarnya kebijakan dari 59 negara tersebut keamanan. "Negara-negara ini melihat Indonesia rawan (penyebaran COVID-19 ) contoh Jakarta mulai Jakut, Jaktim, Jaksel dan Jakpus semua sudah red zone," ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Awas, Suap Menyuap Mengintai Penyelenggara Negara, PNS dan Peserta Pilkada 2020)



Menurut Jerry, larangan itu keluar dipicu sikap negara-negara di dunia yang melihat penyebaran COVID-19 tengah dalam posisi puncak. Sikap serupa juga pernah dilakukan Indonesia masuk ke negara lain pada saat negara-negara tersebut menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Faktor lain baik jumlah pertambahan kita tinggi secara avarage per hari di atas 3.000-an kasus dan saat ini mencapai 200 ribu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!