59 Negara Tutup Indonesia, Pemerintah Disarankan Perkuat Diplomasi Lindungi WNI
Rabu, 09 September 2020 - 12:40 WIB
JAKARTA - Direktur Political and Publik Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyarankan kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri untuk meningkatkan peran diplomasi mereka menyusul kebijakan 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negara mereka.
Jerry melihat jalur diplomatik Indonesia masih lemah untuk menjamin dan melindungi WNI pasca keluarnya kebijakan dari 59 negara tersebut keamanan. "Negara-negara ini melihat Indonesia rawan (penyebaran COVID-19 ) contoh Jakarta mulai Jakut, Jaktim, Jaksel dan Jakpus semua sudah red zone," ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Awas, Suap Menyuap Mengintai Penyelenggara Negara, PNS dan Peserta Pilkada 2020)
Menurut Jerry, larangan itu keluar dipicu sikap negara-negara di dunia yang melihat penyebaran COVID-19 tengah dalam posisi puncak. Sikap serupa juga pernah dilakukan Indonesia masuk ke negara lain pada saat negara-negara tersebut menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Faktor lain baik jumlah pertambahan kita tinggi secara avarage per hari di atas 3.000-an kasus dan saat ini mencapai 200 ribu," ucapnya.
"Kalau tidak dicegah kita bisa kalahkan India yang jumlahnya terinfeksi cukup tinggi yakni 90,632 kasus," imbuh dia.
Untuk itu, Jerry menilai langkah taktis dan strategis perlu terus dilakukan dan faktor kedisiplinan masyarakat juga ditingkatkan. Selain itu, faktor regulasi jangan seperti 'bunglon" yang berubah-ubah setiap saat. (Baca juga: Indonesia Negara Paling Korup ke 85 dari 180 Negara Bikin Investor Ogah Taruh Duit)
"Harusnya perkuat diplomasi di luar negeri dengan meyakinkan Indonesia aman terkendali. Memang kebijakan agak its too late, saat ini kalau penykit kanker sudah hampir stadium 4 COVID-19," pungkas dia.
Lihat Juga: Prabowo Diundang ke China dan AS: Prinsip Bebas dan Aktif dalam Lanskap Geopolitik Modern
Jerry melihat jalur diplomatik Indonesia masih lemah untuk menjamin dan melindungi WNI pasca keluarnya kebijakan dari 59 negara tersebut keamanan. "Negara-negara ini melihat Indonesia rawan (penyebaran COVID-19 ) contoh Jakarta mulai Jakut, Jaktim, Jaksel dan Jakpus semua sudah red zone," ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Awas, Suap Menyuap Mengintai Penyelenggara Negara, PNS dan Peserta Pilkada 2020)
Menurut Jerry, larangan itu keluar dipicu sikap negara-negara di dunia yang melihat penyebaran COVID-19 tengah dalam posisi puncak. Sikap serupa juga pernah dilakukan Indonesia masuk ke negara lain pada saat negara-negara tersebut menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Faktor lain baik jumlah pertambahan kita tinggi secara avarage per hari di atas 3.000-an kasus dan saat ini mencapai 200 ribu," ucapnya.
"Kalau tidak dicegah kita bisa kalahkan India yang jumlahnya terinfeksi cukup tinggi yakni 90,632 kasus," imbuh dia.
Untuk itu, Jerry menilai langkah taktis dan strategis perlu terus dilakukan dan faktor kedisiplinan masyarakat juga ditingkatkan. Selain itu, faktor regulasi jangan seperti 'bunglon" yang berubah-ubah setiap saat. (Baca juga: Indonesia Negara Paling Korup ke 85 dari 180 Negara Bikin Investor Ogah Taruh Duit)
"Harusnya perkuat diplomasi di luar negeri dengan meyakinkan Indonesia aman terkendali. Memang kebijakan agak its too late, saat ini kalau penykit kanker sudah hampir stadium 4 COVID-19," pungkas dia.
Lihat Juga: Prabowo Diundang ke China dan AS: Prinsip Bebas dan Aktif dalam Lanskap Geopolitik Modern
(kri)
tulis komentar anda