KPK Sita Mercy hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah di Jaksel terkait Kasus ASDP

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:01 WIB
KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. Penggeledahan pada Senin (23/6/2025) malam menyasar 2 rumah di Jakarta Selatan. Foto: Ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Penggeledahan pada Senin (23/6/2025) malam menyasar 2 rumah di Jakarta Selatan

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).



Baca juga: KPK Tahan 3 Mantan Direksi ASDP terkait Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi

Lima mobil tersebut terdiri dari 2 Lexus, 1 Maybach (Mercedes Benz), 1 Alphard, dan 1 Mitsubishi Xpander. KPK juga menyita senjata api (senpi) dalam penggeledahan tersebut. "Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!