Penampakan Dirut Sritex Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Senin (23/6/2025). Saat ini, dia tengah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada sekitar pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama 4 orang tim pengacaranya.



Iwan tampak mengenakan kemeja batik dan berjas warna hitam. Dia tak berkomentar apa pun kepada awak media.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Iwan hanya melambaikan tangannya ke arah awak media sambil terus berjalan masuk ke Gedung Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan Iwan.

“Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!