Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli, Kapolri: Sekarang Kita Fokus Pencegahan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:30 WIB
Meski telah dibubarkan, Kapolri menegaskan bahwa penegakan praktik pungutan liar tetap dijalankan institusi Polri.

"Tetap berjalan karena kan saber pungli terkait dengan pungli-pungli kecil di berbagai tempat pelayanan publik," kata Sigit.

Dia menambahkan penegakan hukum terkait korupsi tetap ditindak tegas oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. "Penegakan hukum secara represif sesuai dengan diatur dalam UUD Tipikor. Saat ini sudah ada Kortas, tentu kita tetap laksanakan penegakan hukum secara serius," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!