TAUD Laporkan Polisi di Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan Propam

Senin, 16 Juni 2025 - 16:10 WIB
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual hingga penganiayaan. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual hingga penganiayaan. TAUD mendatangi Mabes Polri bersama 14 orang tersangka demo Hari Buruh Internasional.

Sejumlah elemen masyarakat hingga orang tua tersangka pun ikut mendampingi laporan itu. Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual fisik dan nonfisik.



Tindak pidana lain yang dilaporkan berkaitan dengan penganiayaan yang diterima 14 tersangka demo buruh. "Adapun agenda yang akan kami lakukan pada hari ini adalah kami akan melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana," kata Perwakilan TAUD Guntur di Mabes Polri, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Paralegal hingga Petugas Medis Jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!