Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus

Senin, 16 Juni 2025 - 12:19 WIB
6. Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir.

7. Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tahfidz Al-Qur’an hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama.

8. Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seringkali tidak sesuai peruntukkan dan pertanggungjawaban dana BOS kerap tidak disertai bukti.

9. Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa berjenjang dari tingkat SD hingga ke Kementerian. Modus pelanggaran dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!