FPPTNI Yakin Surat Pemakzulan Gibran Direspons DPR
Minggu, 15 Juni 2025 - 06:40 WIB
Moeryono mengaku dengan karyawan fotokopi tersebut yang membaca judul surat tersebut. "Wah, ini baru benar ini, Pak," ungkap Moeryono menirukan ucapan tukang fotokopi tersebut.
Menurut Moeryono, karyawan tempat fotokopi itu kala itu membaca judul surat, perihal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. "Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.
Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran
Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Ia mengatakan, dalam surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
Menurut Moeryono, karyawan tempat fotokopi itu kala itu membaca judul surat, perihal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. "Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.
Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran
Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Ia mengatakan, dalam surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
Lihat Juga :