KPK Klaim Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

Jum'at, 13 Juni 2025 - 20:21 WIB
"Nah kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu," ucapnya.

Meski begitu, dia mengaku kajian tersebut akan lebih didetailkan kembali dengan menambahkan permasalahan pertambangan di Raja Ampat. Mengingat kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana sudah dicabut pemerintah.

"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!