Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri, Kejagung: Permudah Penyidikan
Senin, 09 Juni 2025 - 10:18 WIB
Menurut Harli, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya. "Info penyidik minggu ini ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 di Antaranya dari Pasukan Elite Marinir
"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 di Antaranya dari Pasukan Elite Marinir
"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
(cip)
Lihat Juga :