Kejagung Dalami Konstruksi Pasal di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Senin, 02 Juni 2025 - 17:56 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan selain mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, penyidik juga mendalami konstruksi pasal dalam kasus itu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan selain mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, penyidik Jampidsus juga mendalami konstruksi pasal dalam kasus itu.
"Walaupun sudah di penyidikan, tapi penyidikan nanti sebenarnya dengan penyidikan umum ini akan membuat terang tindak pidana ini, menentukan pasalnya, serta menemukan siapa tersangkanya," ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, kasus tersebut bersifat pengadaan, yang mana bisa saja ada unsur kerugian keuangan negara atau mungkin ada modus-modus lain yang kualifikasi deliknya bisa juga berupa suap dan seterusnya. Maka itu, penyidik masih mendalami lebih lanjut berkaitan hal itu.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
"Walaupun sudah di penyidikan, tapi penyidikan nanti sebenarnya dengan penyidikan umum ini akan membuat terang tindak pidana ini, menentukan pasalnya, serta menemukan siapa tersangkanya," ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, kasus tersebut bersifat pengadaan, yang mana bisa saja ada unsur kerugian keuangan negara atau mungkin ada modus-modus lain yang kualifikasi deliknya bisa juga berupa suap dan seterusnya. Maka itu, penyidik masih mendalami lebih lanjut berkaitan hal itu.
Baca juga: Membandingkan Spek dan Harga Laptop ChromeBook Pelajar Kemendikbudristek
Lihat Juga :