Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Kejagung Duga terkait Penanganan Kasus

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:47 WIB
Baca juga: Jampidsus Ungkap Anak Buahnya Mau Pingsan Temukan Duit Hampir Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Pelaku Pembacokan Ditangkap



Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deliserdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam. "Keduanya adalah residivis kasus 365,” ujar Siti, Minggu (25/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!