Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu

Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:28 WIB
Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan PDNS Kominfo. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Diketahui, proyek dugaan korupsi PDNS Kominfo yang sedang diusut itu terjadi dalam periode 2020-2023.



Baca juga: Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS

Kejari Jakarta Pusat pun mengaku akan mengusut dugaan keterlibatan 3 Menteri Kominfo terkait proyek PDNS itu, yakni Rudiantara, Johnny G Plate, dan Budi Arie Setiadi.

Saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Budi Arie Setiadi mengaku bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan September 2024.

”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!