Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:59 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar penyuluhan kesadaran hukum pada siswa-siswi di SMK Waskito, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar penyuluhan kesadaran hukum pada siswa-siswi di SMK Waskito, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/5/2025). Tujuannya agar anak-anak sekolah tak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal, dan pelanggaran lainnya.
"Saya bukan mau nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang merasa dirinya sudah mengerti segalanya, sudah pintar segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," ujar Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Rangga sebagai pemateri menjelaskan tentang tugas dan fungsi jaksa hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah. Penyuluhan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.
Menurut dia, dewasa ini banyak remaja terjerumus melakukan pelanggaran hukum. Pembelajaran hukum bukan hanya kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum, tapi juga siapa pun yang bekerja di bidang apa pun.
Salah satu siswa ada yang bertanya tentang dugaan tindak pidana yang terjadi di SMK Waskito, bahkan sempat viral beberapa minggu lalu. Apakah anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum bisa dipenjara?
"Saya bukan mau nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang merasa dirinya sudah mengerti segalanya, sudah pintar segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," ujar Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Rangga sebagai pemateri menjelaskan tentang tugas dan fungsi jaksa hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah. Penyuluhan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.
Menurut dia, dewasa ini banyak remaja terjerumus melakukan pelanggaran hukum. Pembelajaran hukum bukan hanya kewajiban mereka yang bekerja di bidang hukum, tapi juga siapa pun yang bekerja di bidang apa pun.
Salah satu siswa ada yang bertanya tentang dugaan tindak pidana yang terjadi di SMK Waskito, bahkan sempat viral beberapa minggu lalu. Apakah anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum bisa dipenjara?
Lihat Juga :