Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:33 WIB
Artinya kebijakan tersebut sudah mantap, dan persekarang mulai diberlakukan pelan-pelan di lingkungan Kejaksaan.

"Dalam pandangan saya, pengamanan tambahan fasilitas negara khususnya kejaksaan merupakan hal penting. Argumentasinya adalah, Kejaksaan merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, penegakan hukum dan keadilan, khususnya di bidang penuntutan. Dengan demikian, wajar-wajar saja apabila Kejaksaan mendapatkan tambahan pengawalan, bersifat ekstra dari TNI," kata Oktaria, Rabu (21/5/2025).

Oktaria menyebut banyak dijumpai, dalam persidangan-persidangan, potensi chaos yang berujung pada perusakan fasilitas peradilan sering muncul. Sebagai contoh perusakan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 2024, serta kasus serupa lainya.

Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja

"Demi meminimalisasi kasus serupa, bahkan memberantasnya sampai bersih, kerja sama dengan TNI diperlukan, dengan segala profesionalisme yang dimiliki oleh anggota TNI," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!