Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:37 WIB
Menanggapi hal itu, Febrie langsung menyampaikan terkait kerja sama dengan TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan, hal itu memang ada kaitannya dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer. Namun Febrie memastikan, hubungan kejaksaan dengan Polri baik-baik saja. Bahkan para jaksa masih sering meminta bantuan polisi.
”Kalau di Pidsus clear, kami nggak ada masalah. Dalam proses penanganan juga kami minta bantuan polisi. Di kejari-kejari juga tetap prosesnya minta bantuan polisi,” imbuhnya.
Soal penerapan obstruction of justice terhadap direktur pemberitaan Jak TV, Febrie menyatakan dirinya juga sepakat dengan Hinca. Bahwa tidak mungkin jaksa mendakwa tersangka tersebut karena konten atau pemberitaan. Febrie menyebut, ada hal lain yang tidak bisa dibuka dalam forum RDP tersebut. Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
”Ada perbuatan nyata yang dilakukan sehingga dia terkait ke pasal 21 (UU Tipikor), ada permufakatan (jahat), kemudian ada perbuatan-perbuatan yang dilakukan terkait yang tadi Pak Hinca sebut perintangan. Jadi, bukan masalah konten, sependapat saya,” kata dia.
”Kalau di Pidsus clear, kami nggak ada masalah. Dalam proses penanganan juga kami minta bantuan polisi. Di kejari-kejari juga tetap prosesnya minta bantuan polisi,” imbuhnya.
Soal penerapan obstruction of justice terhadap direktur pemberitaan Jak TV, Febrie menyatakan dirinya juga sepakat dengan Hinca. Bahwa tidak mungkin jaksa mendakwa tersangka tersebut karena konten atau pemberitaan. Febrie menyebut, ada hal lain yang tidak bisa dibuka dalam forum RDP tersebut. Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
”Ada perbuatan nyata yang dilakukan sehingga dia terkait ke pasal 21 (UU Tipikor), ada permufakatan (jahat), kemudian ada perbuatan-perbuatan yang dilakukan terkait yang tadi Pak Hinca sebut perintangan. Jadi, bukan masalah konten, sependapat saya,” kata dia.
(cip)
Lihat Juga :