Syarat Diangkat Menjadi Jaksa, Usia Paling Rendah 23 Tahun
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB
g. berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h. pegawai negeri sipil.
(2) Selain syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat diangkat menjadi Jaksa, seseorang harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa.
Baca Juga: Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Selanjutnya, di Pasal 9A disebutkan bahwa:
(1) Pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui lembaga pendidikan khusus Jaksa.
(2) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian ulasan tentang syarat seseorang diangkat menjadi jaksa. Semoga artikel ini bermanfaat.
h. pegawai negeri sipil.
(2) Selain syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat diangkat menjadi Jaksa, seseorang harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa.
Baca Juga: Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Selanjutnya, di Pasal 9A disebutkan bahwa:
(1) Pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui lembaga pendidikan khusus Jaksa.
(2) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian ulasan tentang syarat seseorang diangkat menjadi jaksa. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Lihat Juga :