4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Senin, 19 Mei 2025 - 06:31 WIB
Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Brigjen dimutasi ke daerah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Brigjen dimutasi ke daerah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto . Mereka merupakan bagian dari 237 Pati TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025.
Ketentuan mutasi awalnya didasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Namun, setelah dilakukan revisi, muncul surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Ketentuan mutasi awalnya didasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Namun, setelah dilakukan revisi, muncul surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto
1. Brigjen TNI Yudha Fitri, dari Danpussansiad dimutasi menjadi Irdam II/SriwijayaLihat Juga :