Undang KPK dan Polri, Kejagung Ekspos Kasus Jaksa Pinangki Besok
Senin, 07 September 2020 - 17:43 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung , Febrie Ardiansyah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memberikan undangan untuk ekspos kasus dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari , pada Selasa (8/9) besok.
"Untuk besok sudah kita jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan nah ini sudah tahap satu berkas kita akan lanjutkan selanjutnya dan ini kita ekspose secara terbuka. Ada beberapa pihak kita undang," ujar Febrie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Telah Masuk Tahap Satu)
Selain mengundang KPK, Kejaksaan Agung juga mengundang pihak lainnya yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Bareskrim Polri. "Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tipikor Djoko Tjandra," jelasnya. (Baca juga: Berebut Jaksa Pinangki)
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melibatkan KPK dalam perkara Pinangki. KPK hanya diundang untuk hadir dalam ekspos kasus tersebut. "Tidak (melibatkan), kita menjelaskan soal ekspos," ungkapnya. Raka Dwi Novianto
"Untuk besok sudah kita jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan nah ini sudah tahap satu berkas kita akan lanjutkan selanjutnya dan ini kita ekspose secara terbuka. Ada beberapa pihak kita undang," ujar Febrie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Telah Masuk Tahap Satu)
Selain mengundang KPK, Kejaksaan Agung juga mengundang pihak lainnya yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Bareskrim Polri. "Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tipikor Djoko Tjandra," jelasnya. (Baca juga: Berebut Jaksa Pinangki)
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melibatkan KPK dalam perkara Pinangki. KPK hanya diundang untuk hadir dalam ekspos kasus tersebut. "Tidak (melibatkan), kita menjelaskan soal ekspos," ungkapnya. Raka Dwi Novianto
(cip)
tulis komentar anda