Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:19 WIB
”Semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak. Apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh KPK, yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan tersebut, Rossa mengungkap beberapa hal. Di antaranya terkait dengan pengumuman Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Masiku yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal saat itu OTT masih belum selesai.

Baca juga: Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK

Rossa menilai tindakan itu sebagai bagian dari upaya untuk menggagalkan operasi senyap tersebut. Tidak sampai di situ, Rossa mengaku, setelah Firli menyampaikan OTT itu kepada publik, dia diganti. Bahkan Firli memulangkan Rossa ke instansi asalnya yakni Polri.

Dia juga memastikan bahwa pemilik nomor ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo adalah Hasto. Bahkan, dia juga mengungkap proses OTT termasuk upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan perintah menceburkan ponsel ke dalam air.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!