Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Kamis, 08 Mei 2025 - 17:41 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih .
"Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.
Yandri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. "Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detailkan di Surat Edaran," katanya.
Politikus PAN itu menyebut telah dikeluarkan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi. "Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati," ujarnya.
Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen dari Dana Desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut. "Jadi, kalau 3 persen, kalau dana desanya 1 miliar, berarti kan ada 30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, 2.500.000 rupiah," kata Yandri.
"Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.
Yandri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. "Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detailkan di Surat Edaran," katanya.
Politikus PAN itu menyebut telah dikeluarkan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi. "Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati," ujarnya.
Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen dari Dana Desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut. "Jadi, kalau 3 persen, kalau dana desanya 1 miliar, berarti kan ada 30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, 2.500.000 rupiah," kata Yandri.
Lihat Juga :