Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM

Selasa, 06 Mei 2025 - 10:57 WIB
Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial. Salah satunya, vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos).

Pangeran menyebut kebijakan mewajibkan vasektomi demi mendapatkan bansos tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan bansos merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.



"Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, vasektomi merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan meskipun secara medis dapat berperan dalam pengendalian kelahiran. Ia pun menilai, kebijakan itu melanggar prinsip HAM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!