Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Jum'at, 25 April 2025 - 16:14 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Foto/Dok SindoNews/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Ia pun bakal mengkaji usulan tersebut.
"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito kepada wartawan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Tito mengungkapkan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Sebab, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
"Nanti kan akan merubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito.
“Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.
"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito kepada wartawan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Tito mengungkapkan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Sebab, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
"Nanti kan akan merubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito.
“Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.
Lihat Juga :