Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti

Rabu, 23 April 2025 - 20:30 WIB
Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono membawa tiga bukti dalam melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga Pono. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono membawa tiga bukti dalam melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga Pono. Kuasa hukum Rayen, Jajang mengatakan, ketiga barang bukti itu telah diserahkan dan akan membantu penyidik Bareskrim Polri dalam menyelidiki kasus ini.

"Hari ini kami menyampaikan beberapa bukti yang menjadi dasar laporan kami. Pertama, ada bukti video diskusi live ketika ada membahas tentang hak cipta," kata Jajang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2025).



Bukti kedua, kata Jajang, adalah pesan WhatsApp, dan bukti ketiga soal pernyataan dari komunitas-komunitas marga keluarga yang sudah mengeluarkan pernyataan. "Bahwa mereka sangat mengecam keras dan tidak menerima dengan pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai sangat melecehkan," katanya.

Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!