Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Minggu, 20 April 2025 - 21:22 WIB
"Memang ini pertama kali dalam sejarah juga jika benar Febri sebagai pegawai KPK Hadir dalam gelar perkara atau rapat atau apapun terkait kasus Suap Komisioner KPU namun kelak di kemudian hari dia menjadi penasihat hukum terdakwa dalam perkembangan kasus yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan eks juru bicaranya, Febri Diansyah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemanggilan Febri lantaran yang bersangkutan pernah mengikuti gelar perkara dalam kasus tersebut pada 2020 lalu.
"Yang saya ketahui dari penyidik kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan eks juru bicaranya, Febri Diansyah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemanggilan Febri lantaran yang bersangkutan pernah mengikuti gelar perkara dalam kasus tersebut pada 2020 lalu.
"Yang saya ketahui dari penyidik kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
(abd)
Lihat Juga :