Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025

Jum'at, 18 April 2025 - 19:07 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.

“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Heribertus Hartojo kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).



Baca juga: Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim pada tanggal 11 April 2025 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!