Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan

Selasa, 15 April 2025 - 19:50 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos.

Supratman menjelaskan, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh Pemerintah Singapura untuk buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) tersebut.



Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, tengah diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!