Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden

Minggu, 06 April 2025 - 13:01 WIB
“Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yg aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana Kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI,” jelas dia.

Sebagai informasi, posisi Duta Besar yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat sudah kosong selama hampir dua tahun.

Adapun posisi Dubes Indonesia untuk AS kosong setelah Rosan Roeslani tak lagi menjabat pada 17 Juli 2023. Saat itu, Rosan Roeslani diangkat oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri BUMN.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!