Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:36 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menyebut draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukan draf resmi.

Hal itu disampaikan Puan saat ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di media sosial. "Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan seusai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri

Puan juga menegaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi. Sebab, pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima Surpres RUU Polri.

"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!